Security

Operasi Global INTERPOL Tangkap 5.811 Pelaku Penipuan Siber, Aset Rp4,7 Triliun Disita

INTERPOL mengumumkan keberhasilan Operation First Light 2026, operasi penegakan hukum berskala internasional yang menargetkan berbagai jaringan penipuan siber dan pencucian uang. Operasi yang melibatkan 97 negara tersebut berhasil menangkap 5.811 tersangka serta menyita aset ilegal senilai US$293 juta.

Operasi ini berlangsung sejak 15 Januari hingga 30 April 2026 dan menjadi salah satu operasi anti-penipuan terbesar yang pernah dikoordinasikan INTERPOL.

Menargetkan Berbagai Modus Penipuan

Operation First Light 2026 difokuskan pada berbagai bentuk social engineering fraud, di antaranya:

  • Business Email Compromise (BEC).
  • Penipuan investasi.
  • Penipuan asmara (romance scam).
  • Peniruan identitas (impersonation scam).
  • Sextortion.
  • Aktivitas pencucian uang.

Selain melakukan penangkapan, aparat penegak hukum juga membekukan rekening bank, dompet aset kripto, serta melakukan berbagai tindakan cepat untuk menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

Lebih dari 142 Ribu Korban Teridentifikasi

Selama operasi berlangsung, aparat berhasil mengidentifikasi:

  • 142.463 korban di berbagai negara.
  • 152.808 kasus yang dianalisis.
  • 15.606 tersangka tambahan yang telah teridentifikasi selain mereka yang ditangkap.

Menurut INTERPOL, besarnya jumlah korban menunjukkan bahwa penipuan berbasis rekayasa sosial telah berkembang menjadi ancaman lintas negara yang menyasar individu, perusahaan, hingga lembaga pemerintah.

Ribuan Rekening Berhasil Diblokir

Selain penangkapan pelaku, aparat juga melakukan pemblokiran terhadap berbagai sarana yang digunakan dalam aktivitas pencucian uang.

Hasil operasi meliputi:

  • 5.811 tersangka ditangkap.
  • 31.014 rekening bank diblokir atau dibekukan.
  • US$293 juta aset ilegal berhasil disita.

INTERPOL juga memanfaatkan sistem Global Rapid Intervention of Payments (I-GRIP) yang memungkinkan penghentian cepat transaksi keuangan, baik menggunakan mata uang fiat maupun aset virtual.

Melibatkan 97 Negara

Operation First Light 2026 dikoordinasikan langsung oleh INTERPOL dengan dukungan pendanaan dari Kementerian Keamanan Publik China.

Operasi ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kepolisian regional, antara lain:

  • ASEANAPOL.
  • GCCPOL.
  • Europol.

Kolaborasi lintas negara tersebut memungkinkan aparat berbagi informasi secara cepat dalam mengidentifikasi pelaku maupun menghentikan aliran dana hasil kejahatan.

Melanjutkan Serangkaian Operasi INTERPOL

Operation First Light 2026 merupakan bagian dari rangkaian operasi global yang sebelumnya telah dilakukan INTERPOL untuk memerangi kejahatan siber.

Beberapa operasi terdahulu antara lain:

  • Operation Synergia II, yang berhasil menangkap 41 tersangka serta menyita lebih dari 1.000 server.
  • Operation Synergia III, yang berlangsung antara Juli 2025 hingga Januari 2026 dengan menyita server serta melakukan sinkhole terhadap puluhan ribu alamat IP.
  • Operation Serengeti.
  • Operation Africa Cyber Surge.
  • Operation Red Card 2.0, yang berhasil menangkap 651 tersangka di 16 negara Afrika.

Penipuan Siber Semakin Terorganisasi

INTERPOL menilai kelompok kriminal kini semakin mahir memanfaatkan psikologi manusia untuk menjalankan berbagai modus penipuan digital.

Karena itu, lembaga tersebut menegaskan bahwa kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menghadapi jaringan kriminal yang beroperasi lintas negara, termasuk aktivitas pencucian uang yang mendukung berbagai kejahatan siber.

Keberhasilan Operation First Light 2026 menunjukkan bahwa kolaborasi global mampu memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan penipuan siber. Meski demikian, besarnya jumlah korban yang berhasil diidentifikasi juga menjadi pengingat bahwa ancaman rekayasa sosial masih terus berkembang dan memerlukan kewaspadaan dari masyarakat maupun organisasi di seluruh dunia.

Sumber: INTERPOL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Back to top button