Security

Jual Data 7 Juta Lansia ke Sindikat Penipuan Jamaika, Pria Asal AS Divonis 10 Tahun Penjara

Seorang pria asal North Carolina, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman penjara lebih dari 10 tahun setelah terbukti bersalah menjual data pribadi milik lebih dari 7 juta warga lanjut usia (lansia) Amerika Serikat. Data tersebut dijual kepada sindikat penipu internasional di Jamaika untuk dijadikan target operasi penipuan berkedok lotre (lottery fraud).

Pelaku bernama Troy Murray (57 tahun), yang kerap menggunakan nama samaran “Steve Dixon” dalam menjalankan bisnis gelapnya. Murray telah menyatakan mengaku bersalah pada Januari 2026 atas satu tuntutan konspirasi melakukan penipuan kawat (conspiracy to commit wire fraud). Pada persidangan hari Kamis, hakim resmi memvonisnya dengan hukuman 121 bulan (10 tahun 1 bulan) penjara, diikuti tiga tahun masa pengawasan ketat, serta perintah penyitaan aset senilai $5,2 juta (sekitar 84 miliar Rupiah).

Menariknya, reputasi nama samaran Murray (“Steve Dixon”) dilaporkan sangat melegenda di kalangan komplotan kriminal Jamaika, hingga nama alias tersebut sempat dicatut ke dalam potongan lirik lagu oleh seorang musisi lokal Jamaika pada tahun 2022.


Modus Operandi: Penjualan “Lead Lists” dan Pembayaran via Gift Card

Berdasarkan dokumen resmi pengadilan, rangkaian aktivitas kriminal Murray berlangsung selama rentang waktu yang cukup panjang antara tahun 2016 hingga 2023 dengan rincian modus sebagai berikut:

  • Penyediaan Data Target Spesifik: Murray bertindak sebagai penyedia daftar kontak potensial (lead lists) yang berisi nama lengkap, nomor telepon, alamat rumah fisik, hingga alamat email milik jutaan warga lansia di AS.
  • Skema Harga Paket Data: Pelaku mematok tarif rata-rata sebesar $500 untuk setiap bundel daftar yang berisi 100 hingga 300 nama target. Sepanjang beroperasi, ia tercatat telah mengirimkan setidaknya 22.000 daftar kontak kepada para “klien” kriminalnya.
  • Siasat Menggunakan Kartu Hadiah (Gift Cards): Ketika platform penyedia jasa transfer uang internasional (wire transmission services) mulai mendeteksi aktivitas mencurigakannya dan memblokir rekeningnya, Murray tidak kehabisan akal. Ia menginstruksikan para penipu di Jamaika untuk membayar paket data tersebut menggunakan kartu hadiah prabayar (prepaid gift cards) guna menghindari pelacakan perbankan.

Melalui bisnis penjualan data ilegal ini, Murray berhasil meraup keuntungan pribadi hingga lebih dari $5,2 juta, sementara total kerugian riil materiil yang dialami oleh para korban lansia akibat penipuan lotre tersebut ditaksir membengkak hingga melampaui $9,5 million (sekitar 153 miliar Rupiah).


Pencucian Uang Melibatkan Sang Anak

Uang haram hasil penjualan data tersebut digunakan oleh Murray untuk membiayai gaya hidup mewah serta membeli berbagai aset fisik, termasuk peralatan pertanian, deretan kendaraan, hingga koleksi logam mulia.

Tak hanya dinikmati sendiri, Murray juga mengalirkan sebagian dana tersebut kepada anak kandungnya, Cutter Murray, untuk mendanai pengeluaran pribadi serta operasional bisnisnya. Akibat tindakan ini, sang anak ikut terseret ke dalam pusaran hukum. Pada Juni 2025, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Cutter Murray setuju untuk mengaku bersalah atas satu dakwaan pencucian uang (money laundering) setelah terbukti menerima dan mencuci dana ilegal sebesar $1,6 juta dari sang ayah.


Lonjakan Kasus Penipuan Lansia (Elder Fraud) secara Nasional

Vonis berat yang dijatuhkan kepada Murray menjadi peringatan keras di tengah gelombang kasus penipuan siber yang menargetkan kelompok lansia di Amerika Serikat yang terus meroket.

Berdasarkan data resmi dari Laporan Kejahatan Internet FBI tahun 2025, angka kriminalitas di sektor ini mencatatkan rekor yang mengkhawatirkan:

  • Sepanjang tahun lalu, warga lansia berusia 60 tahun ke atas telah melayangkan lebih dari 200.000 keluhan penipuan, mencerminkan adanya kenaikan masif sebesar 37% dibandingkan tahun 2024.
  • Total kerugian finansial yang dilaporkan oleh para korban lansia menyentuh angka fantastis, yakni hampir $7,8 miliar, atau melonjak sebesar 59% dibandingkan tahun sebelumnya (year-over-year).
  • Rata-rata kerugian materiil yang diderita oleh setiap individu korban berada di kisaran $38.500 (sekitar 620 juta Rupiah).

Otoritas penegak hukum menegaskan akan terus memburu tidak hanya para eksekutor penipuan di lapangan, melainkan juga para perantara atau penyedia data (initial access/lead brokers) seperti Murray yang menjadi hulu utama dari suburnya ekosistem kejahatan siber transnasional.


Sumber: Departemen Kehakiman AS / FBI IC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button