Pelaku Pencucian Uang Didakwa Mencuri Kripto Sitaan Pemerintah Saat Masih Dipenjara

Seorang warga negara Bulgaria didakwa oleh otoritas Amerika Serikat setelah diduga mencuri aset kripto senilai sekitar US$290.000 yang sebelumnya telah disita pemerintah. Ironisnya, aksi tersebut diduga dilakukan ketika ia masih menjalani hukuman penjara atas kasus pencucian uang hasil penipuan online.
Tersangka bernama Rossen G. Iossifov (53) kini menghadapi dakwaan baru berupa penghilangan aset untuk menghindari penyitaan serta konspirasi pencucian uang. Ia menjalani sidang perdana di Pengadilan Federal Distrik Timur Kentucky pada Rabu (9/7).
Diduga Memindahkan Kripto Sitaan dari Balik Penjara
Menurut dokumen pengadilan, pada Januari 2024, Iossifov diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memindahkan aset kripto yang telah disita pemerintah Amerika Serikat.
Dana tersebut kemudian dialirkan melalui berbagai bursa aset kripto (crypto exchange) serta layanan crypto mixer, dengan tujuan menyamarkan jejak transaksi agar aset tidak dapat lagi dilacak maupun disita kembali oleh pemerintah.
Pihak United States Secret Service (USSS) menilai tindakan tersebut merupakan bentuk perlawanan langsung terhadap proses hukum.
“Iossifov secara sengaja berupaya memindahkan dan mencuci aset yang telah disita secara sah. Tindakan ini merupakan tantangan terhadap sistem peradilan sekaligus mengabaikan hak para korban,” ujar Special Agent Robert Holman.
Terlibat dalam Jaringan Penipuan yang Rugikan Ratusan Korban
Kasus terbaru ini berakar dari vonis yang dijatuhkan kepada Iossifov pada tahun 2021.
Saat itu ia dijatuhi hukuman 121 bulan penjara setelah terbukti mengoperasikan RG Coins, sebuah layanan pertukaran cryptocurrency di Sofia, Bulgaria, yang digunakan oleh anggota Alexandria Online Auction Fraud Network.
Kelompok kriminal tersebut diketahui menipu sedikitnya 900 warga Amerika Serikat melalui iklan palsu di Craigslist dan eBay.
Pelaku memasang iklan kendaraan maupun barang bernilai tinggi yang sebenarnya tidak pernah ada. Setelah korban mengirimkan uang, dana tersebut kemudian dikonversi menjadi cryptocurrency melalui layanan RG Coins sebelum diteruskan kepada jaringan pencuci uang internasional.
Sengaja Mempermudah Aktivitas Kriminal
Jaksa menyebut Iossifov secara aktif menyesuaikan operasional bisnisnya agar memudahkan para pelaku kejahatan.
Beberapa praktik yang dilakukan antara lain:
- Memberikan kurs penukaran yang lebih menguntungkan bagi pelaku.
- Mengizinkan transaksi tunai menjadi cryptocurrency tanpa proses identifikasi pelanggan (KYC).
- Tidak meminta bukti asal-usul dana yang dipertukarkan.
Dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun, Iossifov disebut membantu mencuci dana hampir US$5 juta milik empat anggota jaringan tersebut dan memperoleh keuntungan lebih dari US$184.000.
Terancam Tambahan Hukuman Hingga 25 Tahun
Selain hukuman penjara yang sedang dijalani, pengadilan sebelumnya juga telah memerintahkan Iossifov untuk:
- Membayar restitusi kepada korban lebih dari US$2,6 juta.
- Menyerahkan seluruh aset cryptocurrency terkait kepada pemerintah.
Apabila terbukti bersalah dalam perkara terbaru ini, Iossifov menghadapi tambahan hukuman maksimal 25 tahun penjara.
Kasus ini menjadi contoh bahwa aset digital yang telah disita aparat penegak hukum tetap dapat menjadi target upaya pencurian, bahkan oleh pelaku yang sedang menjalani hukuman, sehingga menunjukkan pentingnya pengamanan aset kripto dalam proses penegakan hukum.
Sumber: Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ)








