Security

Uni Eropa Nilai TikTok Langgar Aturan karena Desain “Adiktif”, Terancam Denda Besar

TikTok menghadapi potensi denda besar dari Uni Eropa setelah Komisi Eropa menyatakan bahwa fitur-fitur adiktif di aplikasinya diduga melanggar Digital Services Act (DSA). Penilaian awal regulator menyoroti praktik seperti infinite scroll, autoplay, notifikasi dorong, serta sistem rekomendasi yang dipersonalisasi sebagai pemicu perilaku penggunaan kompulsif.

Dalam temuan pendahuluannya, Komisi Eropa menilai TikTok gagal menilai secara memadai dampak fitur-fitur tersebut terhadap kesehatan fisik dan mental pengguna—terutama anak di bawah umur dan kelompok rentan. Platform dinilai mendorong pengguna untuk terus menggulir konten dengan mekanisme “hadiah” berkelanjutan yang menempatkan otak pada mode autopilot, sehingga berpotensi menurunkan kontrol diri dan memicu perilaku adiktif.

Regulator juga menyebut TikTok mengabaikan indikator penting penggunaan kompulsif, termasuk durasi pemakaian oleh anak-anak pada malam hari dan seberapa sering aplikasi dibuka. Jika temuan ini dikonfirmasi, TikTok dapat dikenai denda hingga 6% dari total pendapatan tahunan global.

Untuk menghindari sanksi, Komisi Eropa meminta TikTok melakukan perubahan mendasar pada desain layanannya. Langkah yang disorot meliputi penerapan jeda waktu layar (screen time breaks), penyesuaian sistem rekomendasi, serta penonaktifan fitur inti yang dianggap adiktif.

Komisioner teknologi UE, Henna Virkkunen, menegaskan bahwa kecanduan media sosial dapat berdampak buruk pada perkembangan mental anak dan remaja. Menurutnya, DSA menempatkan tanggung jawab pada platform atas dampak layanan mereka terhadap pengguna, dan penegakan aturan ini bertujuan melindungi warga—khususnya anak-anak—di ruang digital Eropa.

Meski TikTok telah memiliki sejumlah langkah mitigasi seperti kontrol orang tua dan alat manajemen waktu layar, Komisi menilai upaya tersebut kemungkinan tidak efektif karena mudah diabaikan dan mengharuskan orang tua mengaktifkannya secara manual.

Kasus ini menambah tekanan regulasi terhadap TikTok di Eropa. Sebelumnya, jaksa Prancis membuka penyelidikan pidana terkait perlindungan kesehatan mental anak. Otoritas perlindungan data Irlandia juga pernah menjatuhkan denda besar kepada TikTok atas pelanggaran privasi dan transfer data lintas negara yang tidak sah, serta penggunaan dark patterns terhadap anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button