Security

Pria di AS Mengaku Bersalah Meretas Hampir 600 Akun Snapchat Milik Perempuan

Snapchat mengonfirmasi keterkaitan platformnya dalam sebuah kasus kejahatan siber setelah seorang pria asal Illinois mengaku bersalah telah meretas hampir 600 akun perempuan untuk mencuri foto pribadi. Aksi tersebut berlangsung selama periode Mei 2020 hingga Februari 2021 dan melibatkan teknik rekayasa sosial untuk memperoleh akses ilegal ke akun korban.

Terdakwa berusia 26 tahun itu mengakui di pengadilan federal Boston bahwa ia memancing kode akses dari ratusan korban dengan menyamar sebagai perwakilan Snap. Dengan memanfaatkan email, nomor ponsel, dan nama pengguna Snapchat yang dikumpulkan melalui rekayasa sosial, ia mengirimkan lebih dari 4.500 pesan teks kepada target. Dari upaya tersebut, sekitar 570 korban menyerahkan kredensial, dan sedikitnya 59 akun berhasil diakses tanpa izin untuk mengunduh foto-foto sensitif.

Dokumen pengadilan menyebutkan bahwa pelaku juga memasarkan “jasa” peretasan di berbagai platform daring. Ia menawarkan layanan untuk membobol akun Snapchat, memperdagangkan konten curian, serta meminta calon klien menghubunginya melalui aplikasi pesan terenkripsi. Di antara kliennya terdapat seorang mantan pelatih atletik universitas yang kemudian terbukti melakukan pemerasan seksual dan telah divonis bersalah, setelah menargetkan ratusan perempuan.

Selain menerima pekerjaan berbayar, pelaku juga meretas akun secara mandiri, termasuk milik perempuan di Illinois dan mahasiswa di sebuah kampus di Maine. Penyelidikan mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berfokus pada pencurian foto, tetapi juga melibatkan pengumpulan, distribusi, dan permintaan materi pelecehan seksual anak—bertentangan dengan pernyataannya kepada penyidik yang sebelumnya membantah keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

Atas perbuatannya, terdakwa menghadapi sejumlah dakwaan berat, termasuk pencurian identitas dengan pemberatan, penipuan melalui sarana elektronik, penipuan komputer, serta memberikan pernyataan palsu terkait materi pornografi anak. Ancaman hukuman kumulatifnya mencakup pidana penjara bertahun-tahun, dengan sidang penjatuhan vonis dijadwalkan pada Mei mendatang.

Kasus ini kembali menyoroti risiko phishing dan penyamaran sebagai layanan resmi untuk mencuri kredensial, sekaligus menjadi pengingat bagi pengguna media sosial agar lebih waspada terhadap permintaan kode akses atau pesan yang mengatasnamakan penyedia layanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button