Security

Amazon Didenda US$2,25 Juta karena Menghalangi Korban Penipuan Mendapatkan Bukti Transaksi

Amazon sepakat membayar denda perdata sebesar US$2,25 juta setelah Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat menuduh perusahaan tersebut melanggar ketentuan Fair Credit Reporting Act (FCRA) dengan menghalangi korban pencurian identitas memperoleh bukti transaksi penipuan.

Menurut gugatan yang diajukan FTC melalui Departemen Kehakiman AS, Amazon gagal memberikan dokumen transaksi yang dibutuhkan korban pencurian identitas untuk membuktikan bahwa transaksi tersebut dilakukan tanpa izin.

Menolak Permintaan Korban dengan Alasan Privasi

Berdasarkan penyelidikan FTC, banyak korban yang menghubungi layanan pelanggan Amazon untuk meminta catatan transaksi justru ditolak.

Petugas layanan pelanggan disebut memberikan alasan seperti:

  • alasan privasi,
  • alasan keamanan,
  • atau menyatakan tidak memiliki akses terhadap dokumen yang diminta.

Padahal, berdasarkan Section 609(e) Fair Credit Reporting Act (FCRA), perusahaan wajib memberikan dokumen transaksi kepada korban pencurian identitas maupun aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam waktu maksimal 30 hari.

FTC juga menemukan bahwa dalam beberapa kasus Amazon baru memberikan dokumen setelah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Penegak Hukum Juga Sempat Ditolak

Tidak hanya konsumen, FTC mengungkapkan bahwa Amazon bahkan menolak memberikan dokumen kepada aparat penegak hukum yang telah memperoleh kuasa resmi dari korban pencurian identitas.

Beberapa korban bahkan sampai mengirimkan salinan isi FCRA beserta panduan resmi FTC kepada Amazon agar perusahaan memenuhi kewajibannya. Namun upaya tersebut tetap tidak menghasilkan dokumen yang diminta.

Amazon Wajib Memenuhi Permintaan dalam 30 Hari

Sebagai bagian dari penyelesaian perkara, Amazon tidak hanya membayar denda sebesar US$2,25 juta, tetapi juga diwajibkan:

  • memberikan dokumen transaksi yang diminta secara sah kepada korban pencurian identitas maupun aparat penegak hukum dalam waktu maksimal 30 hari;
  • menghubungi seluruh konsumen yang sejak April 2024 pernah meminta dokumen namun belum menerimanya, serta memberi kesempatan untuk mengajukan permintaan kembali.

Bukan Kasus Pertama bagi Amazon

Ini bukan kali pertama Amazon menghadapi sanksi dari regulator Amerika Serikat.

Beberapa kasus sebelumnya antara lain:

  • Juli 2023, Amazon membayar US$25 juta untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran privasi anak terkait layanan asisten suara Alexa.
  • September 2025, Amazon juga menyetujui penyelesaian senilai US$2,5 miliar terkait gugatan yang menuduh perusahaan menggunakan dark patterns untuk mendorong pengguna berlangganan Amazon Prime dan mempersulit proses pembatalannya.

FTC berharap putusan terbaru ini dapat memastikan korban pencurian identitas memperoleh akses terhadap bukti transaksi yang mereka perlukan untuk memulihkan identitas serta menyelesaikan proses hukum maupun sengketa dengan lembaga keuangan.


Sumber: Federal Trade Commission (FTC)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Back to top button