Polisi Gerebek 9 Pusat Penipuan Kripto, Tangkap 276 Tersangka Termasuk Tiga WNI

Sebuah operasi gabungan internasional yang melibatkan otoritas Amerika Serikat dan Tiongkok berhasil menangkap setidaknya 276 tersangka sekaligus menutup sembilan pusat penipuan investasi mata uang kripto.
Tindakan keras ini dipimpin oleh Kepolisian Dubai di bawah Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab (UEA). Operasi ini menargetkan jaringan kejahatan yang menjalankan skema penipuan pig-butchering (juga dikenal sebagai romance baiting atau umpan asmara).
Modus Operandi ‘Pig Butchering’
Pig-butchering adalah bentuk penipuan manipulatif di mana para pelaku membangun kepercayaan dengan target mereka melalui persahabatan atau hubungan asmara palsu. Setelah korban terpikat, pelaku akan membujuk mereka ke platform investasi mata uang kripto palsu yang pada akhirnya akan menguras habis dana mereka.
Menurut dokumen pengadilan, para korban langsung kehilangan kendali atas dana yang telah mereka transfer. Dana tersebut kemudian dicuci melalui berbagai akun mata uang kripto tambahan. Para penipu bahkan dengan kejam mendorong korban untuk meminjam uang dari keluarga atau mengambil pinjaman bank untuk berinvestasi lebih banyak.
Keterlibatan Warga Negara Indonesia (WNI)
Di antara 275 terdakwa yang ditangkap di Dubai, terdapat seorang warga negara Myanmar bernama Thet Min Nyi yang menghadapi tuduhan konspirasi penipuan transfer kawat (wire fraud) dan pencucian uang. Ia diduga bertindak sebagai manajer dan perekrut untuk salah satu operasi penipuan bernama Ko Thet Company.
Selain itu, tiga warga negara Indonesia (WNI) yakni Wiliang Awang, Andreas Chandra, dan Lisa Mariam juga menghadapi tuduhan konspirasi wire fraud yang terkait dengan dua sindikat penipuan lain, yaitu Sanduo Group dan Giant Company.
Kepolisian Dubai telah menahan Thet Min Nyi, Chandra, dan Mariam, sementara Kepolisian Kerajaan Thailand (Royal Thai Police) berhasil menangkap Awang. Saat ini, dua rekan konspirator tambahan masih berstatus sebagai buronan.
Kejahatan Lintas Negara, Keadilan Global
“Para penipu ini mengira mereka aman berada di belahan dunia lain. Namun, dunia mereka telah berubah. Kejahatan global kini menghadapi keadilan global,” tegas Jaksa AS, Adam Gordon.
Asisten Jaksa Agung A. Tysen Duva menambahkan, “Penyelenggara pusat penipuan dan penipu yang merugikan warga Amerika serta pihak lainnya akan menghadapi keadilan di pengadilan Amerika dan di pengadilan di seluruh dunia. Dalam masyarakat kontemporer, penipuan tidak mengenal batas negara, dan aktivitas penegakan hukum untuk memerangi serta melenyapkannya juga demikian.”
Kerugian Skala Masif Akibat Penipuan Investasi
Setelah menganalisis keluhan yang diajukan ke Pusat Keluhan Kejahatan Internet (IC3) FBI, para penyelidik mengidentifikasi banyak korban di seluruh Amerika Serikat dengan total kerugian mencapai jutaan dolar dari skema investasi mata uang kripto ini.
Berdasarkan Laporan Kejahatan Internet FBI Tahun 2025, penipuan investasi menyumbang 49% dari seluruh insiden terkait penipuan yang tercatat tahun lalu. Angka ini menyebabkan kerugian yang dilaporkan mencapai $8,6 miliar (sekitar Rp138 triliun), melonjak signifikan dari $6,5 miliar pada tahun 2024.
Sebagai respons atas eskalasi ini, otoritas federal AS telah membentuk Pasukan Serangan Pusat Penipuan (Scam Center Strike Force) pada November lalu. Langkah ini menyusul penyitaan aset sebesar $15 miliar oleh Departemen Kehakiman AS dari pemimpin Prince Group, sebuah organisasi kriminal besar yang mencuri miliaran dolar melalui penipuan investasi kripto.
Aksi penangkapan di Dubai ini terjadi hanya pada minggu yang sama setelah otoritas Eropa sukses membongkar sindikat penipuan investasi kripto lain yang menyebabkan kerugian lebih dari €50 juta di seluruh dunia.








