AS Gugat Produsen Mainan Robot Apitor karena Bocorkan Data Anak ke Pengembang Tiongkok
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) menggugat Apitor Technology, produsen mainan robot edukasi, atas dugaan pelanggaran privasi anak dengan membiarkan pihak ketiga asal Tiongkok mengumpulkan data lokasi anak tanpa sepengetahuan maupun izin orang tua.
Gugatan ini diajukan setelah adanya laporan dari Federal Trade Commission (FTC) yang menilai Apitor melanggar aturan Children’s Online Privacy Protection Rule (COPPA). Aturan ini mewajibkan perusahaan untuk memberi pemberitahuan dan memperoleh persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan data pribadi anak di bawah usia 13 tahun.
Skema Pengumpulan Data
Apitor menjual mainan robot untuk anak usia 6–14 tahun yang dikendalikan melalui aplikasi Android gratis. Untuk menghubungkan dan mengoperasikan robot, pengguna diwajibkan mengaktifkan fitur berbagi lokasi.
Namun, aplikasi tersebut juga menyertakan JPush, kit pengembangan perangkat lunak (SDK) buatan Jiguang atau Aurora Mobile dari Tiongkok. Sejak 2022, SDK ini dilaporkan mengumpulkan data lokasi presisi ribuan anak secara diam-diam di latar belakang dan mengirimkannya ke server JPush untuk berbagai keperluan, termasuk iklan bertarget.
Dalam pengaduan disebutkan, pada tidak ada satu pun tahap aplikasi yang menginformasikan kepada pengguna mengenai pengumpulan data lokasi oleh pihak ketiga, maupun meminta persetujuan terverifikasi dari orang tua.

Sanksi dan Kewajiban Apitor
Berdasarkan rancangan penyelesaian, Apitor diwajibkan untuk:
- Memastikan pihak ketiga yang digunakan juga mematuhi COPPA.
- Membayar denda $500.000 (ditangguhkan sementara karena kesulitan finansial, tetapi akan ditagihkan penuh jika ditemukan manipulasi laporan keuangan).
- Memberi pemberitahuan dan meminta persetujuan orang tua sebelum mengumpulkan data.
- Menghapus seluruh informasi pribadi yang telah dikumpulkan.
- Membatasi penyimpanan data hanya sebatas kebutuhan yang sah.
“Apitor mengizinkan pihak ketiga asal Tiongkok mengumpulkan data sensitif dari anak-anak melalui produknya, sebuah pelanggaran nyata terhadap COPPA,” ujar Christopher Mufarrige, Direktur FTC Biro Perlindungan Konsumen. Ia menegaskan bahwa COPPA berlaku mutlak, termasuk saat data dikumpulkan oleh pihak ketiga.
Kasus ini mencuat hanya sehari setelah FTC mengumumkan penyelesaian dengan Disney, yang harus membayar $10 juta karena gagal menandai konten anak di YouTube sehingga memungkinkan pengumpulan data anak secara ilegal.








