Security

Pria di Ohio Dihukum 15 Tahun karena Memeras Korban dengan Video Porno Buatan AI

Seorang pria asal Ohio, Amerika Serikat, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti melakukan berbagai kejahatan siber, termasuk sextortion dan cyberstalking terhadap sejumlah perempuan.

Pelaku, James Strahler II, menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) untuk membuat gambar dan video seksual palsu yang menampilkan para korbannya. Konten tersebut kemudian digunakan untuk mengintimidasi, mengancam, dan memeras korban.

Strahler, 37 tahun, ditangkap atas dakwaan federal pada 23 Juni 2025. Dalam kasus tersebut, ia juga menghadapi dakwaan terkait pelecehan melalui telekomunikasi secara anonim serta produksi dan distribusi materi pornografi anak.

Menggunakan puluhan platform AI untuk membuat konten palsu

Berdasarkan dokumen pengadilan, Strahler menggunakan lebih dari 100 model AI berbasis web serta lebih dari 24 platform AI untuk membuat gambar dan video seksual eksplisit yang menampilkan para korbannya.

Aktivitas tersebut berlangsung dari Desember 2024 hingga Juni 2025.

Dalam periode tersebut, Strahler mengirimkan pesan bernada pelecehan kepada setidaknya enam perempuan dewasa. Pesan-pesan tersebut berisi gambar telanjang korban, baik berupa foto asli maupun gambar yang telah dibuat atau dimanipulasi menggunakan AI.

Teknologi generative AI digunakan untuk membuat konten seolah-olah korban benar-benar tampil dalam materi seksual tersebut, meskipun gambar atau video itu sebenarnya hasil manipulasi digital.

Lebih dari 700 gambar dibuat dan dipublikasikan

Investigasi menemukan bahwa Strahler membuat lebih dari 700 gambar yang menampilkan korban nyata maupun karakter animasi.

Sebagian konten tersebut kemudian dipublikasikan ke sebuah situs yang didedikasikan untuk materi pelecehan seksual terhadap anak.

Selain itu, sekitar 2.400 gambar dan video yang ditemukan di ponselnya ditandai sebagai konten yang mengandung ketelanjangan, materi pelecehan seksual terhadap anak yang telah dimanipulasi, atau kekerasan.

Temuan tersebut memperluas cakupan kasus dari sekadar cyberstalking dan sextortion terhadap korban dewasa menjadi pelanggaran yang juga berkaitan dengan produksi serta distribusi representasi seksual terhadap anak.

Mengancam menyebarkan video palsu kepada rekan kerja korban

Strahler tidak hanya mengirimkan konten tersebut kepada korban.

Ia juga membagikan video porno hasil AI kepada rekan kerja para korban, sehingga ancaman penyebaran konten menjadi alat untuk mempermalukan dan menekan mereka.

Dalam sejumlah kasus, Strahler bahkan menuntut ibu dari beberapa perempuan yang menjadi targetnya untuk mengirimkan foto telanjang.

Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, ia mengancam akan menyebarkan konten seksual palsu yang menampilkan anak perempuan mereka.

Cara tersebut menunjukkan bagaimana deepfake seksual dapat digunakan sebagai alat pemerasan, meskipun konten yang dijadikan ancaman sebenarnya tidak pernah terjadi di dunia nyata.

Korban juga menerima ancaman pemerkosaan

Selain menggunakan gambar dan video seksual palsu, Strahler melakukan cyberstalking melalui berbagai saluran komunikasi.

Ia meninggalkan pesan voicemail yang berisi ancaman pemerkosaan, bahkan menyebut alamat rumah korban.

Ia juga menggunakan internet untuk mempublikasikan materi pelecehan seksual terhadap anak yang dibuat menggunakan AI.

Kombinasi antara ancaman fisik, penyebaran konten seksual, dan pemerasan membuat kasus tersebut memiliki dampak yang jauh lebih serius terhadap para korban.

Menjadi terdakwa pertama yang dihukum berdasarkan Take It Down Act

Strahler mengaku bersalah pada April atas sejumlah dakwaan, termasuk cyberstalking, produksi representasi visual cabul mengenai pelecehan seksual terhadap anak, serta publikasi pemalsuan digital.

Ia juga menjadi terdakwa pertama yang dihukum karena melanggar Take It Down Act, undang-undang federal Amerika Serikat yang diberlakukan pada 2025.

Undang-undang tersebut melarang publikasi konten seksual eksplisit dan pemalsuan berbasis AI tanpa persetujuan pihak yang ditampilkan, praktik yang juga dikenal luas sebagai revenge porn.

Kasus Strahler menjadi salah satu contoh awal bagaimana penggunaan generative AI untuk membuat konten seksual palsu dapat berujung pada tuntutan pidana berdasarkan aturan baru tersebut.

Kasus serupa terus bermunculan

Kasus ini bukan satu-satunya kejahatan yang memanfaatkan akses digital untuk melakukan sextortion terhadap perempuan.

Pada Maret, Jamarcus Mosley, 22 tahun, mengaku bersalah atas dakwaan cyberstalking, pemerasan, dan computer fraud setelah meretas akun media sosial ratusan perempuan muda.

Kemudian pada Juli, Kyle Svara, 26 tahun, dijatuhi hukuman 76 bulan penjara setelah mengaku bersalah karena meretas hampir 600 akun Snapchat perempuan untuk mencuri foto telanjang pribadi.

Perbedaannya, kasus Strahler memperlihatkan bagaimana generative AI memberikan kemampuan baru kepada pelaku untuk membuat materi seksual palsu tanpa harus memiliki foto atau video asli korban dalam pose tersebut.

Deepfake seksual menjadi ancaman nyata

Kasus ini menunjukkan bahwa teknologi AI tidak hanya menghadirkan risiko dalam bentuk penipuan atau pembuatan informasi palsu. Deepfake seksual juga dapat digunakan untuk melakukan intimidasi, cyberstalking, pemerasan, dan penghancuran reputasi.

Salah satu masalah utamanya adalah korban dapat menjadi target meskipun mereka tidak pernah membuat atau memberikan rekaman seksual apa pun kepada pelaku.

Konten hasil manipulasi AI dapat terlihat meyakinkan dan kemudian disebarkan kepada keluarga, teman, rekan kerja, atau publik untuk memberikan tekanan psikologis kepada korban.

Pihak berwenang Amerika Serikat juga menyediakan mekanisme untuk membantu korban menangani konten seksual yang disebarkan tanpa persetujuan melalui platform Take It Down milik Federal Trade Commission (FTC).

Hukuman 15 tahun terhadap Strahler menjadi sinyal bahwa penggunaan AI untuk membuat konten seksual palsu sebagai bagian dari pemerasan dan cyberstalking dapat membawa konsekuensi hukum yang berat.

Sumber: U.S. Department of Justice

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Back to top button