Operasi Gabungan Global Tangkap Puluhan Tersangka Jaringan Kejahatan Siber Afrika

Aparat penegak hukum dari 22 negara berhasil mengidentifikasi 263 tersangka dan menangkap 58 orang yang terafiliasi dengan jaringan kejahatan siber lintas negara asal Afrika. Penindakan terkoordinasi ini merupakan bagian dari “Operation Jackal IV” yang menyasar sindikat kriminal terorganisir di kawasan Afrika Barat dalam rentang waktu November 2025 hingga Juni 2026.
Operasi internasional ini berfokus melumpuhkan sindikat kejahatan siber terkenal bernama Black Axe, yang memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai aksi penipuan finansial berskala global. Jaringan kejahatan ini kerap melancarkan beragam modus penipuan daring, seperti romance scam, penipuan investasi aset kripto dan saham bodong, penipuan Business Email Compromise (BEC), pemerasan daring (cyber extortion), hingga keterlibatan dalam tindak kriminal kekerasan.
Cakupan Penangkapan dan Penindakan di Berbagai Negara
Operasi Jackal IV mencatatkan penegakan hukum intensif di sejumlah yurisdiksi lintas benua:
- Argentina: Kepolisian menangkap 17 orang dan mengaitkan 196 tersangka dengan jaringan Crime-as-a-Service (CaaS) besar yang menyuplai registrasi domain web serta memfasilitasi pencucian uang bagi kelompok kejahatan Afrika Barat.
- Afrika Selatan: Aparat meringkus 39 individu, membekukan 257 rekening bank, dan menyita aset senilai 2,67 juta dolar AS dari sindikat yang menargetkan kalangan pensiunan di negara-negara berbahasa Inggris.
- Rumania: Polisi setempat membekuk 11 tersangka yang mengoperasikan call center penipuan investasi dengan iming-iming imbal hasil tinggi palsu.
- Italia: Otoritas mengidentifikasi pelaku kunci yang terlibat dalam jaringan pencucian uang lintas Eropa melalui perusahaan cangkang (shell companies), jasa pengiriman uang, dan penarikan tunai.
Pemanfaatan Ekosistem Crime-as-a-Service
INTERPOL mencatat adanya tren pemanfaatan model bisnis Crime-as-a-Service (CaaS) yang dibeli melalui pasar dark web. Sindikat kriminal tersebut menyewa layanan pihak ketiga untuk mengalihdayakan fungsi-fungsi operasional krusial, seperti infrastruktur domain phishing dan pencucian dana hasil kejahatan. Selain itu, beberapa kelompok turut melancarkan pemerasan dengan memanfaatkan rekayasa sosial terhadap korban di media sosial.
Penindakan ini menambah daftar panjang keberhasilan operasi gabungan INTERPOL dalam memberantas kejahatan siber global. Sebelumnya, operasi serupa bertajuk Operation Red Card 2.0 berhasil menangkap 651 tersangka di 16 negara, sementara Operation First Light 2026 pada Juli lalu mengamankan 5.811 tersangka serta menyita aset ilegal bernilai 293 juta dolar AS dari 97 negara peserta.
Sumber: Pernyataan Resmi INTERPOL








