Amazon Didenda US$2,25 Juta karena Menolak Memberikan Bukti kepada Korban Pencurian Identitas

Amazon dijatuhi denda perdata sebesar US$2,25 juta oleh Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat setelah dinilai melanggar ketentuan Fair Credit Reporting Act (FCRA) dengan tidak memberikan dokumen transaksi kepada korban pencurian identitas.
Menurut FTC, tindakan tersebut menyulitkan korban dalam membuktikan bahwa transaksi tertentu merupakan hasil penipuan, sehingga menghambat proses penyelesaian kasus maupun investigasi oleh aparat penegak hukum.
Dinilai Melanggar Fair Credit Reporting Act
Dalam gugatan yang diajukan melalui Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ), FTC menyatakan Amazon gagal memenuhi kewajibannya berdasarkan Section 609(e) FCRA.
Aturan tersebut mewajibkan perusahaan memberikan salinan dokumen transaksi yang diminta secara sah oleh korban pencurian identitas agar mereka dapat menyelidiki dan menyelesaikan kasus penipuan atas nama mereka.
Namun, menurut FTC, banyak korban justru tidak memperoleh dokumen yang diminta.
Permintaan Ditolak dengan Alasan Privasi
FTC mengungkapkan bahwa sejumlah petugas layanan pelanggan Amazon menolak permintaan dokumen dengan alasan privasi maupun keamanan.
Dalam beberapa kasus lainnya, pelanggan diberi tahu bahwa pihak Amazon tidak memiliki akses terhadap dokumen yang diminta.
Bahkan ketika dokumen akhirnya diberikan, proses tersebut sering kali melewati batas waktu 30 hari yang telah ditetapkan oleh FCRA.
FTC juga menyebut aparat penegak hukum yang telah memperoleh kuasa dari korban pencurian identitas mengalami kesulitan serupa saat meminta dokumen kepada Amazon.
Menurut lembaga tersebut, beberapa korban bahkan sampai mengirimkan salinan undang-undang FCRA beserta panduan resmi FTC kepada Amazon agar permintaan mereka diproses, namun perusahaan tetap tidak memenuhi kewajibannya.
Amazon Wajib Mengubah Prosedur
Selain membayar denda sebesar US$2,25 juta, Amazon juga diwajibkan:
- Memberikan dokumen transaksi yang diminta secara sah kepada korban pencurian identitas maupun aparat penegak hukum dalam waktu maksimal 30 hari.
- Memberitahukan kepada konsumen yang pernah meminta dokumen sejak April 2024 namun belum menerimanya bahwa mereka dapat mengajukan permintaan tambahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan korban memperoleh akses terhadap bukti yang diperlukan untuk menangani kasus pencurian identitas.
Bukan Kasus Pertama
FTC mencatat bahwa kasus serupa juga pernah menimpa perusahaan ritel Kohl’s Department Stores, yang pada 2020 membayar denda sebesar US$220.000 setelah menolak memberikan dokumen transaksi kepada korban pencurian identitas.
Sementara itu, Amazon sendiri dalam beberapa tahun terakhir juga beberapa kali menghadapi penyelesaian hukum terkait perlindungan konsumen.
Pada 2023, perusahaan menyetujui pembayaran US$25 juta untuk menyelesaikan tuduhan pelanggaran privasi anak yang berkaitan dengan layanan Alexa.
Kemudian pada September 2025, Amazon juga membayar US$2,5 miliar untuk menyelesaikan gugatan terkait layanan Amazon Prime, yang menuduh perusahaan menggunakan praktik antarmuka manipulatif (dark patterns) untuk mendorong pengguna berlangganan dan mempersulit proses pembatalan langganan.
Sumber: Federal Trade Commission (FTC)








