Security

FTC: Kerugian Akibat Penipuan Media Sosial Tembus $2,1 Miliar pada Tahun 2025

Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) mengeluarkan peringatan keras mengenai lonjakan masif kerugian finansial akibat penipuan di media sosial. Sejak tahun 2020, angka kerugian ini terus meroket dan kini telah melampaui angka $2,1 miliar (sekitar Rp33,6 triliun) pada tahun 2025.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Consumer Sentinel Network FTC, hampir semua kelompok usia (kecuali mereka yang berusia 80 tahun ke atas, yang utamanya ditargetkan melalui panggilan telepon) kehilangan paling banyak uang akibat penipuan yang bermula di Facebook dibandingkan platform media sosial lainnya.

Laporan penipuan yang terkait dengan WhatsApp dan Instagram berada di urutan kedua dan ketiga dengan selisih yang cukup jauh. Secara mengejutkan, masyarakat melaporkan kehilangan jauh lebih banyak uang murni dari penipuan di Facebook dibandingkan dengan gabungan kerugian dari penipuan melalui SMS dan email.

Sarang Utama Penipuan Modern

Secara keseluruhan, komisi tersebut menemukan fakta bahwa hampir satu dari tiga orang Amerika (30%) yang menjadi korban penipuan finansial pada tahun lalu pertama kali dihubungi melalui platform media sosial.

“Pada tahun 2025, hampir 30% orang yang melaporkan kehilangan uang akibat penipuan mengatakan bahwa itu dimulai di media sosial, dengan kerugian yang dilaporkan mencapai $2,1 miliar yang mengejutkan. Penipuan media sosial menghasilkan kerugian yang jauh lebih besar—meningkat delapan kali lipat sejak tahun 2020—daripada metode kontak lain yang digunakan penipu untuk menjangkau konsumen,” peringat FTC.

FTC menjelaskan bahwa media sosial menciptakan akses mudah ke miliaran orang dari mana saja di seluruh dunia, membuat pekerjaan penipu jauh lebih mudah dengan biaya operasional yang sangat minim. Penipu dapat meretas akun pengguna, mengeksploitasi postingan pengguna untuk mencari tahu cara menargetkan mereka, atau bahkan membeli iklan secara legal dan menggunakan alat penargetan yang sama dengan bisnis sungguhan (berdasarkan usia, minat, atau kebiasaan berbelanja).

Respons Meta dan Laporan Kejahatan Siber FBI

Menanggapi gelombang penipuan yang menargetkan pengguna ekosistemnya, Meta telah memperkenalkan serangkaian perlindungan anti-penipuan baru di WhatsApp, Facebook, dan Messenger bulan lalu.

Di antara alat-alat baru tersebut, Meta sedang menguji peringatan yang menandai permintaan pertemanan Facebook yang mencurigakan (misalnya, jika lokasi profil tidak cocok dengan wilayah pengguna atau hanya memiliki sedikit koneksi yang sama). Meta juga memperkenalkan peringatan WhatsApp baru agar pengguna tidak membagikan layar mereka dengan kontak yang tidak dikenal saat panggilan video.

Pada tahun 2025, operasi keamanan Meta mengklaim telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan dan memblokir lebih dari 10,9 juta akun di Facebook dan Instagram yang terkait dengan operasi sindikat kriminal.

Skala kejahatan siber ini memang sangat masif. Dalam Internet Crime Report 2025, FBI menyatakan bahwa mereka menerima lebih dari 1 juta keluhan melalui Pusat Pengaduan Kejahatan Internet (IC3) tahun lalu. Laporan tersebut terkait dengan kerugian hampir $21 miliar dari kejahatan berbasis siber seperti penipuan investasi, kompromi email bisnis (BEC), penipuan dukungan teknis, dan kebocoran data.

Rekomendasi Keamanan FTC

Untuk menghindari menjadi korban penipuan siber berikutnya, FTC sangat merekomendasikan pengguna untuk melakukan langkah-langkah berikut:

  • Batasi Visibilitas: Ubah pengaturan privasi untuk membatasi siapa saja yang dapat melihat postingan dan daftar kontak Anda di media sosial.
  • Waspada Investasi Bodong: Jangan pernah membiarkan seseorang yang baru Anda kenal melalui media sosial memengaruhi keputusan investasi atau keuangan Anda.
  • Riset Sebelum Membeli: Lakukan riset menyeluruh terhadap perusahaan atau toko online sebelum melakukan pembelian. Cari nama toko tersebut di mesin pencari dengan menambahkan kata kunci seperti “penipuan” (scam) atau “keluhan” (complaint).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button