Otak Penipuan Kripto “Pig Butchering” Rp1 Triliun Lebih Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Seorang warga negara ganda Tiongkok dan St. Kitts dan Nevis dijatuhi hukuman 20 tahun penjara secara in absentia atas perannya dalam skema penipuan investasi kripto internasional yang dikenal sebagai pig butchering. Skema tersebut dilaporkan merugikan korban lebih dari 73 juta dolar AS atau setara lebih dari Rp1 triliun.
Dalam modus pig butchering, pelaku memanfaatkan aplikasi pesan instan, platform kencan, dan media sosial untuk membangun hubungan emosional dengan korban. Setelah kepercayaan terbangun, korban diarahkan ke investasi kripto palsu dengan iming-iming keuntungan besar. Alih-alih menghasilkan profit, dana korban justru dikuras habis dari dompet kripto mereka.
Peran dan Pelarian Terdakwa
Terdakwa bernama Daren Li, 42 tahun, sebelumnya mengaku bersalah pada November 2024 atas tuduhan konspirasi pencucian uang hasil penipuan pig butchering yang dioperasikan dari pusat-pusat kejahatan di Kamboja. Ia ditangkap pada April 2024 di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta.
Namun, menjelang vonis di pengadilan federal California, Li melarikan diri pada Desember 2025 setelah memotong gelang pemantau elektronik yang dikenakannya. Ia kemudian menjadi buronan sebelum dijatuhi hukuman. Selain hukuman penjara 20 tahun, pengadilan juga menjatuhkan tiga tahun masa pengawasan setelah masa hukuman selesai.
Skema Pencucian Uang Skala Besar
Dokumen pengadilan mengungkap bahwa Li merupakan bagian dari sindikat kejahatan internasional yang memanfaatkan jaringan pencuci uang untuk memindahkan dana hasil penipuan dari puluhan korban. Uang tersebut disalurkan ke rekening bank di Amerika Serikat yang terhubung dengan sekitar 74 perusahaan cangkang.
Dana kemudian ditransfer ke berbagai rekening domestik dan internasional, termasuk platform kripto, untuk menyamarkan asal-usulnya. Li juga memerintahkan kaki tangannya membuka rekening dan mentransfer lebih dari 73 juta dolar AS ke Deltec Bank di Bahama untuk dikonversi menjadi kripto, termasuk Tether.
Dalam proses penyelidikan, aparat menemukan lebih dari 341 juta dolar AS dalam bentuk kripto di salah satu dompet digital yang digunakan jaringan tersebut untuk aktivitas pencucian uang.
Dampak Luas dan Tren Penipuan Investasi
Li menjadi terdakwa pertama yang terlibat langsung dalam penerimaan dana korban dan telah dijatuhi hukuman, di antara delapan rekan konspirator yang juga telah mengaku bersalah. Sementara itu, otoritas penegak hukum juga mendakwa empat tersangka tambahan pada Desember lalu terkait skema pig butchering terpisah dengan kerugian lebih dari 80 juta dolar AS.
Laporan Kejahatan Internet 2024 dari FBI mencatat bahwa penipuan investasi menyebabkan kerugian lebih dari 6,5 miliar dolar AS dari hampir 48 ribu korban, meningkat tajam dibandingkan 4,57 miliar dolar AS pada 2023. Angka tersebut menunjukkan bahwa penipuan investasi kripto masih menjadi salah satu ancaman terbesar dalam lanskap kejahatan siber global.
Kasus ini menegaskan besarnya dampak finansial dan emosional dari skema pig butchering, sekaligus menunjukkan upaya penegakan hukum internasional dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara di sektor kripto.








