Security

Polisi Korea Tangkap Pelaku Penjualan Video Intim dari Kamera IP yang Diretas

Kepolisian Nasional Korea menangkap empat orang yang diduga meretas lebih dari 120.000 kamera IP di seluruh negeri dan menjual rekaman pribadi ke situs dewasa luar negeri.

Rincian Kasus

Dalam pengumuman resmi, polisi menyebut para tersangka meretas kamera yang terpasang di rumah pribadi maupun fasilitas komersial. Rekaman hasil peretasan kemudian dijual sebagai konten eksploitasi seksual. Investigasi juga menyasar operator situs serta pembeli dan penonton konten ilegal tersebut melalui kerja sama internasional.

Aktivitas Para Tersangka

  • Tersangka B (pengangguran) – Meretas 63.000 kamera IP, menghasilkan dan menjual 545 video ilegal senilai 35 juta KRW (±$23.800).
  • Tersangka C (pegawai kantoran) – Meretas 70.000 kamera IP, menghasilkan dan menjual 648 video ilegal senilai 18 juta KRW (±$12.300).
  • Tersangka D (wiraswasta) – Meretas 15.000 kamera IP dan membuat konten ilegal, termasuk melibatkan anak di bawah umur.
  • Tersangka E (pegawai kantoran) – Meretas 136 kamera IP.

Polisi mencatat bahwa situs yang menampung konten ilegal tersebut menerima 62% unggahan konten tahun lalu dari tersangka B dan C.

Tindakan Hukum dan Perlindungan Korban

Tiga orang yang membeli konten ilegal sudah ditangkap dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara. Polisi juga bekerja sama dengan otoritas asing untuk mengidentifikasi operator situs dan menutup platform tersebut.

Untuk korban, otoritas telah mengidentifikasi dan memberi tahu 58 lokasi terdampak, serta menganjurkan pengguna mengganti kata sandi, memperbarui firmware, dan mengajukan permintaan penghapusan konten.

Peringatan dan Rekomendasi

Park Woo-hyun, Direktur Kebijakan Investigasi Siber Kepolisian Nasional, menegaskan bahwa menonton atau memiliki video eksploitasi seksual ilegal adalah tindak pidana serius dan akan ditindak tegas.

Sebagai langkah pencegahan, pengguna kamera IP disarankan untuk:

  • Mengganti kata sandi administrator bawaan dengan yang kuat dan unik.
  • Menonaktifkan akses jarak jauh bila tidak diperlukan.
  • Selalu memperbarui firmware perangkat.

Sumber: Korean National Police

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button