Security

Warga AS Pengelola ‘Ladang Laptop’ untuk Pekerja TI Korea Utara Divonis Penjara

Dua warga negara Amerika Serikat telah dijatuhi hukuman penjara karena terbukti membantu pekerja teknologi informasi (TI) jarak jauh asal Korea Utara menyamar sebagai penduduk AS. Skema penipuan ini membuat para pekerja Korut tersebut berhasil dipekerjakan oleh lebih dari 100 perusahaan di seluruh negeri, termasuk banyak perusahaan elit yang masuk dalam daftar Fortune 500.

Kejia Wang (42) dan Zhenxing Wang (39) awalnya didakwa pada Juni 2025 sebagai bagian dari operasi penegakan hukum terkoordinasi yang dipimpin oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) guna menindak operasi penggalangan dana pemerintah Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK/Korea Utara).

Dampak Finansial dan Skema Pencurian Identitas

Berdasarkan dokumen pengadilan, antara tahun 2021 hingga Oktober 2024, kedua terpidana ini berhasil:

  • Mengahasilkan lebih dari USD 5 juta (sekitar Rp80 miliar) pendapatan gelap untuk pemerintah Korea Utara.
  • Menyebabkan kerugian finansial yang diperkirakan mencapai USD 3 juta bagi perusahaan-perusahaan AS.
  • Mengeksploitasi dan menggunakan identitas curian dari lebih dari 80 warga negara AS.

Modus Operandi ‘Ladang Laptop’ dan Perusahaan Cangkang

Untuk melancarkan aksinya dan mengelabui perusahaan-perusahaan AS, duo ini menerapkan metode penipuan yang sangat terorganisasi:

  1. Pendirian Entitas Palsu: Mereka membuat akun keuangan, situs web palsu, dan sejumlah perusahaan cangkang (shell companies)—seperti Tony WKJ LLC, Hopana Tech LLC, dan Independent Lab LLC. Langkah ini diambil untuk memberikan kesan bahwa para pekerja Korut berafiliasi dengan bisnis sah di AS guna mengumpulkan pembayaran gaji.
  2. Infrastruktur Jaringan: Zhenxing Wang secara khusus bertugas menyediakan tempat atau menampung laptop-laptop yang dikirimkan oleh perusahaan pemberi kerja di berbagai rumah di seluruh Amerika Serikat. Praktik ‘ladang laptop’ (laptop farm) ini memungkinkan pekerja TI Korut yang sebenarnya berada di luar negeri untuk mengakses jaringan perusahaan melalui koneksi internet yang seolah-olah berasal dari dalam wilayah AS, sehingga menghindari kecurigaan sistem keamanan.

“Selama bertahun-tahun, para terdakwa memperkaya diri mereka sendiri dengan membantu aktor Korea Utara dalam skema penipuan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan AS,” tegas Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional, John A. Eisenberg. “Tipu daya ini menempatkan pekerja TI Korea Utara dalam daftar gaji perusahaan AS yang tidak curiga dan masuk ke dalam sistem komputer AS, yang pada akhirnya membahayakan keamanan nasional kita.”

Vonis Hukuman dan Konteks Keamanan Nasional

Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan hukuman berat kepada kedua pelaku:

  • Kejia Wang dijatuhi hukuman 108 bulan penjara setelah mengaku bersalah atas perannya dalam skema tersebut pada September 2025.
  • Zhenxing Wang dijatuhi hukuman 92 bulan penjara setelah mengaku bersalah pada Januari 2026 atas tuduhan konspirasi pencucian uang dan konspirasi penipuan transfer (wire fraud).

Sembilan terdakwa lain yang terkait dengan skandal yang sama (juga didakwa pada Juni 2025) hingga kini masih buron. Departemen Luar Negeri AS telah mengumumkan sayembara hadiah hingga USD 5 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan para tersangka tersebut. Operasi siber ini diyakini mendanai program senjata pemusnah massal (WMD) Korea Utara secara langsung.

Kasus ini menambah daftar panjang operasi serupa. Sebelumnya pada bulan Februari, warga negara Ukraina, Oleksandr Didenko, juga divonis lima tahun penjara karena menyediakan identitas curian bagi pekerja TI Korut. FBI mencatat dan terus memperingatkan bahwa Korea Utara mengelola “pasukan besar” yang terdiri dari ribuan pekerja TI yang mengeksploitasi identitas curian untuk mengamankan pekerjaan di ratusan perusahaan Amerika sejak tahun 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button