Polisi Korea Tangkap Pelaku Penjualan Video Intim dari Kamera IP yang Diretas

Kepolisian Nasional Korea menangkap empat orang yang diduga meretas lebih dari 120.000 kamera IP di seluruh negeri dan menjual rekaman pribadi ke situs dewasa luar negeri.

Rincian Kasus

Dalam pengumuman resmi, polisi menyebut para tersangka meretas kamera yang terpasang di rumah pribadi maupun fasilitas komersial. Rekaman hasil peretasan kemudian dijual sebagai konten eksploitasi seksual. Investigasi juga menyasar operator situs serta pembeli dan penonton konten ilegal tersebut melalui kerja sama internasional.

Aktivitas Para Tersangka

Polisi mencatat bahwa situs yang menampung konten ilegal tersebut menerima 62% unggahan konten tahun lalu dari tersangka B dan C.

Tindakan Hukum dan Perlindungan Korban

Tiga orang yang membeli konten ilegal sudah ditangkap dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara. Polisi juga bekerja sama dengan otoritas asing untuk mengidentifikasi operator situs dan menutup platform tersebut.

Untuk korban, otoritas telah mengidentifikasi dan memberi tahu 58 lokasi terdampak, serta menganjurkan pengguna mengganti kata sandi, memperbarui firmware, dan mengajukan permintaan penghapusan konten.

Peringatan dan Rekomendasi

Park Woo-hyun, Direktur Kebijakan Investigasi Siber Kepolisian Nasional, menegaskan bahwa menonton atau memiliki video eksploitasi seksual ilegal adalah tindak pidana serius dan akan ditindak tegas.

Sebagai langkah pencegahan, pengguna kamera IP disarankan untuk:

Sumber: Korean National Police

Exit mobile version