Aparat penegak hukum internasional berhasil menonaktifkan puluhan ribu alamat IP yang digunakan dalam berbagai aktivitas kejahatan siber melalui operasi besar bertajuk Operation Synergia III.
Operasi yang dipimpin oleh Interpol ini berlangsung antara Juli 2025 hingga Januari 2026 dan melibatkan kerja sama aparat dari 72 negara di seluruh dunia. Dalam operasi tersebut, penegak hukum berhasil menyita ratusan perangkat elektronik dan server yang digunakan untuk menjalankan berbagai skema kejahatan digital.
Puluhan Ribu IP Address Disinkhole
Salah satu hasil utama dari operasi ini adalah tindakan sinkholing terhadap sekitar 45.000 alamat IP yang terkait dengan infrastruktur kejahatan siber.
Teknik sinkhole digunakan oleh aparat untuk mengalihkan lalu lintas jaringan berbahaya ke server yang dikendalikan oleh penegak hukum. Metode ini memungkinkan penyelidikan lebih lanjut sekaligus menghentikan komunikasi antara malware dengan server pengendali.
Selain itu, operasi ini juga menghasilkan:
- 212 perangkat elektronik dan server disita
- 94 tersangka ditangkap
- 110 individu lainnya masih dalam penyelidikan
Penggerebekan Jaringan Penipuan di Berbagai Negara
Beberapa negara yang terlibat dalam operasi ini melaporkan penangkapan kelompok pelaku yang menjalankan berbagai skema penipuan digital.
Di Togo, polisi menangkap 10 tersangka yang mengoperasikan jaringan penipuan dari sebuah kawasan perumahan. Kelompok tersebut diketahui menjalankan berbagai aktivitas kriminal, mulai dari peretasan akun media sosial hingga skema rekayasa sosial seperti romance scam dan sextortion.
Sementara itu di Bangladesh, aparat berhasil menangkap 40 tersangka dan menyita 134 perangkat elektronik yang digunakan dalam berbagai aktivitas kejahatan siber.
Skema yang terungkap dalam operasi tersebut meliputi penipuan pinjaman online, penipuan lowongan kerja, pencurian identitas, hingga penipuan kartu kredit.
Ribuan Situs Phishing Teridentifikasi
Dalam perkembangan penting lainnya, penyelidik dari Tiongkok di wilayah Makau berhasil mengidentifikasi lebih dari 33.000 situs phishing dan situs penipuan.
Situs-situs tersebut digunakan pelaku untuk menyamar sebagai berbagai layanan resmi seperti kasino, bank, lembaga pemerintah, dan layanan pembayaran digital.
Melalui situs palsu tersebut, pelaku berusaha mencuri data sensitif korban, termasuk informasi kartu kredit dan data pribadi.
Kelanjutan Operasi Penindakan Sebelumnya
Operation Synergia III merupakan kelanjutan dari serangkaian operasi internasional yang menargetkan infrastruktur kejahatan siber global.
Pada Operation Synergia II yang berlangsung antara April hingga Agustus 2024, aparat berhasil menangkap 41 tersangka serta menyita 1.037 server yang beroperasi dari sekitar 22.000 alamat IP.
Sementara pada tahap pertama Operation Synergia, aparat berhasil mengidentifikasi 70 tersangka serta menonaktifkan sekitar 1.300 server command-and-control yang digunakan dalam kampanye ransomware, phishing, dan penyebaran malware.
Operasi Tambahan di Afrika
Dalam operasi lain yang dikoordinasikan oleh Interpol, aparat kepolisian di 16 negara Afrika juga berhasil menangkap 651 tersangka antara Desember hingga akhir Januari dalam operasi yang diberi nama Operation Red Card 2.0.
Operasi tersebut juga berhasil memulihkan lebih dari 4,3 juta dolar AS yang terkait dengan berbagai aktivitas kejahatan siber.
Beberapa operasi lain seperti Operation Serengeti dan Operation Africa Cyber Surge sebelumnya juga berhasil membongkar sejumlah jaringan kriminal siber besar dengan nilai kerugian mencapai jutaan dolar.
Pentingnya Kerja Sama Internasional
Interpol menekankan bahwa ancaman kejahatan siber pada tahun 2026 semakin kompleks dan merusak dibandingkan sebelumnya.
Namun keberhasilan Operation Synergia III menunjukkan bahwa kerja sama global antara aparat penegak hukum dan sektor swasta dapat memberikan dampak signifikan dalam membongkar jaringan kriminal digital.
Interpol juga menyatakan akan terus memperkuat kolaborasi internasional guna mengidentifikasi ancaman baru, menghentikan operasi kejahatan siber, serta melindungi masyarakat dari serangan digital.
