Lima Orang Mengaku Bersalah Bantu Hacker Korea Utara Menyusup ke Perusahaan AS

Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan bahwa lima individu telah mengaku bersalah karena membantu rezim Korea Utara menjalankan skema ilegal, termasuk penipuan pekerja IT jarak jauh dan pencurian kripto yang terkait kelompok peretas APT38/Lazarus.

Kasus ini sekaligus mencakup upaya pemerintah AS untuk menyita lebih dari $15 juta cryptocurrency hasil kejahatan dunia maya yang dilakukan oleh kelompok tersebut.


Identitas Palsu untuk Menyusup ke 136 Perusahaan AS

Para pelaku—empat warga Amerika dan satu warga Ukraina—menggunakan:

untuk membantu agen IT Korea Utara mendapatkan pekerjaan remote di perusahaan-perusahaan AS.

Setelah diterima bekerja, para agen tersebut:

Menurut DOJ, skema ini memengaruhi 136 perusahaan dan menghasilkan lebih dari $2,2 juta untuk pemerintah Korea Utara.


Daftar Pelaku dan Tuntutan

1. Oleksandr Didenko (Ukraina)


2. Erick Ntekereze Prince (AS)


3. Audricus Phagnasay (AS)

4. Jason Salazar (AS)

5. Alexander Paul Travis (AS)


Penyitaan $15 Juta: Uang Hasil Peretasan APT38

Selain pengakuan bersalah, DOJ juga mengajukan dua gugatan perdata untuk menyita lebih dari $15 juta crypto yang ditelusuri dari operasi kejahatan APT38.

Dana tersebut berasal dari empat insiden besar tahun 2023, termasuk peretasan:

Total kerugian dari serangan-serangan ini mencapai $382 juta.

APT38 diketahui mencuci uang tersebut melalui:

Hingga saat ini, aparat AS telah berhasil menyita $15 juta, dan proses pelacakan dana tambahan masih berlangsung.


Ancaman Nyata: Korea Utara Memanfaatkan Pekerja IT sebagai Mesin Pendapatan

Kasus ini kembali menegaskan strategi Korea Utara dalam:

Pemerintah AS menegaskan bahwa upaya penegakan hukum terhadap jaringan pendanaan Korea Utara akan terus ditingkatkan, termasuk penyitaan aset digital lintas negara.

Exit mobile version