16 Agustus 2025 – Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Grinex, sebuah bursa kripto yang disebut sebagai penerus langsung Garantex, platform yang sebelumnya sudah diblokir karena keterlibatannya dalam pencucian uang dan pendanaan ilegal. Langkah ini menegaskan komitmen Washington dalam menutup celah keuangan yang dimanfaatkan kelompok kriminal dan aktor negara berisiko tinggi.
Menurut Departemen Keuangan AS, Grinex beroperasi dengan pola serupa seperti Garantex, termasuk memfasilitasi transaksi yang digunakan oleh jaringan kriminal siber dan organisasi terlarang. Laporan investigasi menyebutkan bahwa platform ini menjadi jalur baru untuk mengalirkan dana hasil kejahatan digital, termasuk ransomware dan perdagangan ilegal di pasar gelap daring.
Sanksi ini membuat Grinex dilarang mengakses sistem keuangan AS, termasuk melarang warga dan entitas Amerika untuk melakukan transaksi dengan platform tersebut. Selain itu, aset Grinex di yurisdiksi AS otomatis dibekukan. Pemerintah juga memperingatkan bahwa pihak yang masih melakukan bisnis dengan Grinex berisiko menghadapi konsekuensi hukum dan sanksi sekunder.
Kasus Grinex mencerminkan tren bursa kripto yang bermunculan kembali setelah pendahulunya diblokir, menciptakan “bursa bayangan” yang sulit diawasi. Namun, otoritas AS menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas entitas serupa guna membatasi penggunaan kripto dalam kejahatan lintas batas.
Sumber: BleepingComputer
