Pengajuan Visa ke AS Kini Wajib Sertakan Akun Media Sosial — Ini Alasannya

Sejak diberlakukan kebijakan baru oleh Departemen Luar Negeri AS, pemohon visa ke Amerika Serikat diwajibkan menyertakan akun media sosial mereka sebagai bagian dari proses screening. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran privasi dan potensi bias algoritmik.

Ringkasan

Bagi siapa pun yang mengajukan visa ke Amerika Serikat, ada satu hal yang kini tak bisa dihindari: mencantumkan riwayat akun media sosial dalam formulir aplikasi. Kebijakan ini berlaku sejak 2020, namun belakangan mendapat sorotan kembali karena dianggap berpotensi mengganggu privasi dan kebebasan berekspresi.


Apa yang Diminta Pemerintah AS?


Tujuan di Balik Kebijakan Ini

Menurut otoritas, kebijakan ini bertujuan untuk:

Namun, menurut banyak pakar, kebijakan ini bisa menimbulkan efek dingin (chilling effect) pada kebebasan berbicara — di mana orang jadi lebih berhati-hati dalam berekspresi online karena takut visa ditolak.


Masalah Privasi dan Diskriminasi


Bagaimana Ini Mempengaruhi Pemohon?


Rekomendasi bagi Pemohon Visa:


Sumber:

CyberNews

Exit mobile version