Hati Hati!! Pengguna Rapidshare Mulai Diburu Polisi!
Wew…. diluar negeri, pengguna rapidshare bisa di tangkap polisi dengan tuduhan mendownload content illegal… gimana kalo di indo yah ?? 😀 inet nya pakai IP yang berubah2 gitu….
Jerman – Rapidshare disebutkan telah membuka data penggunanya yang mengunggah (upload) file-file melanggar hak cipta. Pengguna Rapidshare pun mulai diburu oleh polisi.
Dampak perburuan itu dialami seorang pengguna Rapidshare yang kedatangan ‘tamu tak diundang’ alias razia di rumahnya. Kepolisian merazia rumah pengguna Rapidshare itu karena ketahuan mengunggah album terbaru Metallica.
Seperti dikutip detikINET dari TorrentFreak, Senin (27/4/2009), razia tersebut merupakan buntut dari diserahkannya data pengguna oleh Rapidshare pada pemilik hak cipta seperti perusahaan rekaman. Diduga pihak perusahaan rekaman memanfaatkan paragraf 101 dalam hukum hak cipta yang berlaku di Jerman.
Sebelumnya, paragraf tersebut digunakan untuk meminta Internet Service Provider (ISP) untuk mengungkap alamat IP pengguna layanan berbagi file. Kini, paragraf yang sama bisa digunakan untuk meminta perusahaan seperti Rapidshare untuk mengungkap identitas penggunanya.
Rapidshare selama ini menyediakan layanan hosting file yang bisa diakses pengguna internet. Pengunggah file di Rapidshare biasanya tak akan ketahuan identitasnya karena tak mempublikasikan alamat IP dan juga tidak berbagi file secara langsung.
Source: DetikInet
wuih ngeri juga kalo kayak gini, indonesia udah ada yang kena nggak ya?