Domain .xxx Permudah Pemblokiran Situs Porno

Jakarta – Setelah mendapat restu Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), industri pornografi yang bakal bernaung di domain .xxx sepertinya tinggal menunggu waktu.

Pada awalnya, banyak kalangan agamis yang memprotes keputusan ini. Namun diyakini kebijakan tersebut justru malah akan mempermudah pemerintah dari setiap negara untuk menjalankan pemblokiran terhadap situs-situs porno.

ICANN — selaku lembaga yang memiliki kewenangan di bidang nama domain yang digunakan di seluruh dunia — sebelumnya telah memutuskan penggunaan domain .xxx untuk penggiat industri porno.

Artinya, mereka yang ingin menawarkan konten esek-esek nantinya bakal diarahkan ke domain yang berakhiran .xxx tersebut.

Nah, inilah sisi ‘positif’ yang coba dikedepankan dari keputusan itu. Seperti diketahui, sejumlah negara — termasuk Indonesia — telah menjalankan kebijakan untuk memblokir konten dan situs porno.

Jadi diharapkan dengan mengumpulnya penggiat industri porno dalam suatu wadah — yakni .xxx — maka pihak berwajib akan lebih mudah dalam menerapkan pemblokiran.

Pun demikian, dikutip detikINET dari PC World, Sabtu (19/3/2011), kritik dari pihak yang berseberangan tak hilang begitu saja.

Sebab, di lain pihak, keputusan ICANN ini dianggap sama saja dengan melegitimasi atau mengakui peredaran konten-konten porno tersebut sehingga dibuatkan tempat khusus.

“Kami pikir, kami telah menjalankan sesuai dengan aturan kebijakan yang ada,” kata Chairman ICANN, Peter Dengate Thrush, dikutip detikINET dari AFP.

“Ini merupakan bagian untuk menjalankan misi menciptakan persaingan, keragaman dan memberikan kebebasan untuk memilih,” imbuhnya.

Source: DetikINET

One Comment

Add a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *